Komisi V Soroti Pembangunan Bendungan Pelosika

21-06-2018 / KOMISI V
Ketua Tim Kunker Komisi V DPR RI, Ibnu Munzir (F-PG) menggelar pertemuan dengan jajaran Pemprov Sultra, di ruang rapat Kantor Gubernur Sultra, Kendari/Foto:Iwan Armanias/Iw

 

Komisi V DPR RI menyoroti pembangunan Bendungan Pelosika di Desa Asinua Jaya, Kecamatan Asinua, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, yang kabarnya telah dicoret dari 14 proyek infrastruktur dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) oleh Presiden Joko Widodo.

 

Pembangunan bendungan ini menjadi perhatian Komisi V DPR RI, karena proyek bendungan ini sangat didambakan masyarakat Sultra. Bahkan bila pembangunan ini direalisasikan akan meningkatkan produksi pertanian rakyat Sultra.

 

Hal itu terungkap saat pertemuan antara Tim Kunjungan Kerja Komisi V DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ibnu Munzir dengan jajaran Pemerintah Provinsi Sultra dan Kepala Pusat Bendungan Ditjen Sumber Daya Air (SDA) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), di ruang rapat Kantor Gubernur Sultra, Kendari, Jum'at (8/5/2018).

 

“Komisi V sangat kaget dengan informasi bahwa pemerintah mencoret proyek pembangunan Bendungan Pelosika. Dengan alasan proyek strategis nasional tersebut hingga saat ini belum ada investor yang tertarik berinvestasi,” ungkap Ibnu.

 

Politisi Partai Golkar itu juga mempertanyakan apakah proyek ini ditunda atau dibatalkan. Karena tidak adanya informasi detail mengenai hal ini, sehingga memunculkan kesimpangsiuran informasi di publik.

 

Menanggapi hal itu, Kepala Pusat Bendungan Ditjen SDA Kementerian PUPR Ni Made Sumiarsih mengatakan, pembangunan Bendungan Pelosika dipastikan akan tetap dilanjutkan. Tahun ini sedang dilakukan review desain dan dilanjutkan dengan pekerjaan fisik pada tahun 2019 mendatang.

 

“Kami tegaskan bahwa pembangunan Bendungan Pelosika tetap dikerjakan, tidak di-pending. Bendungan ini termasuk besar dengan kapasitas 800 juta meter kubik,” ujar Ni Made Sumiarsih.

 

Bendungan Pelosika direncanakan bermanfaat sebagai pengendali banjir yang dapat mengurangi debit air genangan sebesar 53,20 persen, sebagai penyedia air irigasi untuk Daerah Irigasi seluas 23.000 Ha, penyedia air baku dengan debit sebesar 750 liter/ detik, sebagai PLTA dengan kapasitas 2 x 10,5 MW, sebagai tempat wisata dan sarana olahraga air. (iw/sf)

BERITA TERKAIT
Kecelakaan di GT Ciawi, Bakri: DPR Akan Bentuk Panja Standardisasi Jalan Tol
07-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI, A. Bakri HM, menyatakan bahwa pihaknya akan membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk...
Kecelakaan Maut Ciawi, Sudjatmiko Minta Perketat Pengawasan Kendaraan Niaga
07-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Sudjatmiko turut prihatin atas kecelakaan maut yang terjadi di pintu tol Ciawi...
Anggaran Kemen PU Terjun Jadi 29 T, Lasarus: 1000% Saya Tak Setuju!
06-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Rapat Kerja Komisi V DPR RI pada Kamis (6/2/2025) diwarnai oleh sejumlah protes, hal ini timbul lantaran...
Terima Audiensi DPRD Sumut, Lokot Nasution: Ini Hajat Hidup Orang Banyak
06-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI, Muhammad Lokot Nasution menerima kunjungan dari Komisi D DPRD Sumatera Utara pada...